Suatu ketika, Buya Hamka pernah satu kapal dengan Kiai Idham Chalid yang kebetulan memiliki tujuan yang sama: Makkah. Semenjak kapal berlayar membelah lautan, tak ada kisah yang bisa kita teladani dari tokoh Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama tersebut, hingga sampailah waktu subuh.
Ketika iqamah dikumandangkan, Buya
Hamka mempersilahkan Kiai Idham Chalid untuk menjadi imam. Sholat khusyu'
dilaksanakan. Namun dalam rakaat kedua, jamaah NU dibuat heran karena yang
biasanya Ketua umum PBNU ini qunut, memilih untuk tidak membaca doa sakral
tersebut, lantaran ada Buya Hamka di belakangnya.
Pada hari berikutnya, giliran Buya
Hamka yang menjadi imam sholat Subuh. Pada kesempatan kali ini, gantian jamaah
Muhammadiyah yang dibuat bertanya-tanya. Buya Hamka yang biasanya tidak pernah
qunut, tiba-tiba mengamalkannya lantaran ada Kiai Idham Chalid yang menjadi
makmumnya.
Inilah sebuah kisah yang dapat kita
ambil ibrah. Kedua tokoh tersebut mengajarkan tentang sikap toleransi. Bahwa
saling menghormati dan menghargai perbedaan adalah ciri dari insan yang
berilmu. Kalau kata orang bijak, "dahulukan akhlak di atas fikih".
Dengan kata lain, mentoleransi perbedaan ijtihadiyah merupakan sikap beradab
yang patut kita amalkan.
Sungguh fikih itu luas, yang
berimplikasi pada terjadinya perbedaan pendapat dari setiap golongan. Tak masalah
berbeda pendapat, selama didasari dengan argumen yang kokoh dan mampu
dipertanggungjawabkan. Dan sungguh jika Allah menghendaki, mudah bagi-Nya untuk
menjadikan satu mazhab saja dalam umat ini (al-Maidah: 48). Akan tetapi Allah
hendak menguji kita, kita mau toleran tidak dengan kelompok yang berbeda.
Mari kita saling tasamuh, “tepo
seliro”, menghormati dan menghargai setiap perbedaan pendapat yang ada. Karena
sejatinya perbedaan adalah rahmat yang memberikan hikmah dalam pengamalan
Agama. Jangan sampai perbedaan pendapat dalam masalah khilafiyah menjadikan
kita terpecah dan saling membenci satu sama lain. Sebuah ungkapan masyhur bisa kita jadikan pegangan:
نَتَعَاوَنُ فِيْمَا اتَّفَقْنَا
عَلَيْهِ وَيَعْذرُ بَعْضُنَا بَعْضًا فِيْمَا اخْتَلَفْنَا فِيْهِ
“Kita
saling tolong-menolong dalam perkara yang kita sepakati, dan saling menghormati
dalam perkara yang kita perselisihkan”.

Komentar
Posting Komentar