Waktu Imsak Itu Bidah, Masak Sih?


"kriiing, kriiing, kriiing". Suara hp Ustad Zul berdering. Nampaknya ada seseorang yang menelpon di nomor Whatsappnya. Ustad Zul lantas menghentikan aktifitas santap sahur dengan lauk ayam goreng ditambah sambal kesukaannya, dan bersegera menuju sumber suara untuk mengangkat panggilan tersebut.

"assalamualaikum"

"waalaikumussalam" jawab Alip

"ternyata kamu to Lip" terjawablah pertanyaan Ustad Zul perihal siapa yang menelponnya.

"hehe iya. Sudah sahur belum us?" tanya Alip

"alhamdulillah, ini baru sahur eh malah kamu telpon. Lah kamu sudah sahur belum?"

"belum us"

"kenapa belum, sebentar laki imsak lho"

"habis ini juga sahur kok us hehe. Nah kebetulan njenengan nyinggung masalah imsak, sebenernya saya nelpon itu mau tanya us" Alip mengungkapkan alasan mengapa dia menelpon Ustad Zul. "Saya tadi kan baca postingan di fesbuk, katanya waktu imsak itu bidah. Di zaman nabi dan para sahabat nggak ada waktu-waktu imsakan kaya zaman sekarang. Nah itu bener nggak si us?"

Mendengar pertanyaan Alip tersebut, Ustad Zul dengan singkat, padat dan jelas menjawab pertanyaannya: "owalah, ya bener bidah itu"

"waduh berarti selama ini kita melakukan perbuatan sesat us?" Alip terheran dengan jawaban Ustad Zul.

"hmm, penetapan waktu imsak jika dikatakan bidah ya memang bidah Lip, tapi secara bahasa loyaa. Artinya, waktu imsak itu memang sesuatu yang baru. Memang nggak ada di zaman kanjeng nabi atau sahabat. Tetapi apakah setiap sesuatu yang baru itu lantas dikatakan sesat?" Ustad Zul mencoba mengajak Alip berdiskusi.

"nggak tau us"

"sekarang gini, speker masjid di zaman nabi itu nggak ada Lip. Tapi di zaman sekarang ada kan. Itu coba dengarkan sekarang ada yang ngaji pakai speker masjid. Jelas itu bidah, sesuatu yang baru. Apakah speker masjid itu sesat?" Tanya Ustad Zul.

"emm, enggak si us menurutku" Alip menjawab dengan sedikit ragu.

"artinya bahwa nggak semua hal yang baru lantas dikatakan sesat" Ustad Zul memberikan penegasan.

Alip diam sejenak, mencoba menelaah. Akhirnya dia paham dengan apa yang dimaksud oleh Ustad Zul dengan contoh yang dipaparkan tersebut, "oh gitu ya us, terus?"

"di dalam Surat al-Baqarah ayat 187 atau hadits dari Anas Ibnu Malik dari Zaid bin Tsabit dijelaskan, untuk menahan diri nggak makan dan minum lagi, kalau sudah adzan. Tetapi coba kamu perhatikan lip, dalam hadits disebutkan pula antara adzan dan sahur ada tenggang waktu berkisar 50 bacaan ayat al-Qur'an. Nah oleh para kiai berijtihad dan menetapkan 50 bacaan ayat al-Qur'an itu kurang lebih 10 menit. Disitulah ditetapkan waktu imsak." Ustad Zul mencoba menerangkan asal muasal waktu imsak.

"terus us?"

"jadi, sesungguhnya istilah itu tak lebih sebatas peringatan untuk berhati-hati atau Ihtiyat saja lip, bukan untuk melarang nggak boleh makan dan minum waktu 10 menit itu. Hal ini dimaksudkan ibarat sebagai warning di Traffic Light, lampu kuning untuk siap-siap dan berhati-hati saja dan yang begitu nggak salah dan nggak terlarang dilihat dari kacamata Syara’. Pungkas Ustad Zul.

Tergambar wajah Alip yang puas dan gembira karena mendapatkan sesuatu pengetahuan baru, bak seorang filsuf al-Kindi yang berhasil memahami filsafat Yunani Aristoreles dan Plato, "ohh gitu to us".

"iya. Udah, sekarang sana sahur lip, keburu adzan nanti, saya juga mau nerusin makan ini" pinta Ust Zul.

"hehe, iya us, maaf ya kalau mengganggu. Suwun penjelasannya us"

"iya sama-sama".

Komentar