Kata “Fizi” trending di Twitter. Tentunya hal ini membuat saya bertanya-tanya. Ada apa gerangan yang menyebabkan nama tokoh kartun asal negeri Jiran ini trending. Tanpa berlama-lama, sebagai netijen yang kepo, saya langsung klik dan scroll time line twitter. Setelah menonton video dan membaca beberapa tweet, saya baru “ngeh” asbabul-wurud dari trendingnya anak TK Tadika Mesra ini.
Dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit, diperlihatkan
terjadi percakapan seru antara Mail, Upin, Ipin dan Fizi. Potongan video
menggambarkan Mail sedang bercerita bahwa ia selalu membantu ibunya untuk
membakar lemang, menganyam ketupat, dan masih banyak lagi. Mendengar cerita
tersebut, Upin sontak menyanjungnya.
“bagus lah kau ni Mail, anak yang salih”
“mesti lah, surge kan di bawah telapak kaki ibu” jawab
Mail.
“kalau takde ibu?” Upin bertanya dengan roman yang
sedikit cemas.
Tanpa mengambil ancang-ancang, Fizi dengan begitu yaqinnya
menjawab “takade lah surgee”.
Syahdan, jawaban “clemang-clemong” budak bernama
lengkap Muhammad Al Hafezzy ini mengundang emosi dari warga twitter Indonesia. Banyak
yang tak terima dengan ucapan tersebut karena‒dianggap‒telah menyakiti anak
yatim, terkhusus Upin dan Ipin. Lantas netizen yang marah tanpa aba-aba mengeluarkan
firman-firman julidnya secara kolosal untuk menghardiknya, “gada akhlak lu
bgst!, pantes kaga tamat2 elu dari TK gakada otak!!, ba*ot!, aliansi anak yatim
bersatu akan melaporkan kao ke bareskrim polri”. Dan masih banyak lagi.
Saya tak mau berkomentar banyak tentang ucapan dark
joke Fizi tersebut. Biarlah netizen yang Mahabenar yang menilainya. Toh ini
juga hanya sebuah hiburan ditengah perayaan Idul Fitri dengan banyang-banyang
virus Korona. Namun, saya ingin melihat perkataan sahabat Ehsan tersebut dari
sudut pandang yang berbeda, yaitu dari perspektif Ilmu Ushul Fikih.
Perkataan Mail, Upin dan Fizi dalam Pandangan Ilmu
Ushul Fikih
Ilmu Ushul Fikih merupakan ilmu hukum dalam Islam yang
mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci
dalam rangka menghasilkan hukum yang diambil dari sumber-sumber
tersebut. Hemat kata, ilmu Ushul
Fikih ini di dalamnya mengkaji tentang kaidah dan teori yang digunakan dalam mekanisme
pengambilan hukum (Istimbāṭ al-aḥkām) sehingga terciptalah fikih (al-Fikh).
Ilmu
Ushul Fikih cakupannya sangat luas. Dari luasnya ilmu tersebut, salah satu tema
yang dipelajari ialah hukum wad’i (al-ḥukm al-waḍ’i). Hukum wad’I merupakan
suatu hukum yang bertujuan menjadikan sesuatu itu sebab (as-sabab) untuk
sesuatu, syarat (asy-syarṭ) baginya, atau penghalang (al-māni’) terhadap
sesuatu. Hukum ini terbagi
menjadi lima: as-sabab, asy-syarṭ,
al-māni’, ar-rukhṣah wa al-‘azīmah, dan
aṣ-ṣiḥḥah wa al-buṭlān. Dari kelimanya istilah as-sabab lah yang pas
untuk meninjau perkataan Upin dan Fizi.
Abdul
wahab Khalaf dalam bukunya, ‘Ilm ‘Uṣūl al-Fikh, mendefinisikan as-sabab
dengan:
ما
جعله الشارع علامة على مسببه وربط وجود المسبب بوجوده وعدمه. فيلزم من وجود السبب
وجود المسبب، ومن عدمه عدمه، فهو أمر ظاهر منضبط، جعله الشارع علامة على حكم شرعي
هو مسببه، ويلزم من وجوده وجود المسبب، ومن عدمه عدمه
“Sesuatu yang dijadikan oleh Syari’ sebagai tanda atas yang disebabkan, dan mengikat adanya yang disebabkan (al-musabbab) dengan adanya sebab atau ketiadaannya. Dari adanya sebab (as-sabab), maka pastilah adanya yang disebabkan (al-musabbab). Dan dari ketiadaannya, maka tidak ada yang disebabkan pula. Ia merupakan perkara yang jelas (ẓāhir) lagi terukur (munḍabiṭ), dimana dijadikan Syari’ sebagai tanda atas hukum syar’i, yaitu yang disebabkan (al-musabbab). Pastilah dari entitas as-sabab menyebabkan entitas al-musabbab. Dan dari ketiadaan as-sabab menyebabkan ketiadaan al-musabbab.”
Memang agak “mbulet” ya. Pengertian mudahnya
adalah: jika ada A, maka pasti ada B. jika tidak ada A pasti tidak ada B. Oke
paham?
Lanjut, as-sabab ini terbagi
menjadi beberapa bagian. Pertama, as-sabab menjadi sebab bagi hukum
taklifi (al-ḥukm at-taklifī). Contohnya: dalam surat al-Isra’ ayat 78 Allah
berfirman “laksanakanlah shalat sejak matahari tergelincir”. Artinya,
tergelincirnya matahari (li duluki asy-asyams) ini menjadi sebab
dilaksanakannya shalat. Jika matahari tak tergelincir, maka tak ada kewajiban
shalat.
Contoh lainnya dalam surat al-Baqarah
ayat 185 disebutkan “barang siapa di antara kamu ada di bulan itu (Ramadhan)
maka berpuasalah”. Artinya memasuki bulan Ramadhan menjadi sebab dilaksanakan
puasa Ramadhan. Jika tidak berada di bulan Ramadhan, maka tidak ada kewajiban
untuk menjalankan puasa Ramadhan.
Kedua, as-sabab menjadi sebab
penetapan kepemilikan, kehalalan, atau menghilangkan keduanya. Contohnya: jual
beli menjadikan sebab kepemilikan barang (bagi yang membeli dan kehilangan
barang (bagi penjual). Jika tidak ada jual beli, maka tidak ada perpindahan
kepemilikan. Adapun akad pernikahan menyebabkan kehalalan (menggauli). Jika tidak
ada akad, maka tidak ada kehalalan. Dan masih banyak contoh-contoh yang
lainnya.
Ketiga, as-sabab itu menjadi perbuatan
(fi’il) untuk mukallaf (seseorang yang dibebani kewajiban). Contohnya pembunuhan
yang dilakukan oleh seseorang secara sengaja menjadi sebab ia diqishah. Sebaliknya,
jika ia membunuh secara tidak sengaja, maka tidak ada hukum qishah. Contoh lain
kepemikikan harta yang sudah mencapai nasab mewajibkan untuk mengelurkan zakat.
Jika tidak mencapai nasab, maka tidak ada kewajiban menunaikan zakat.
Nah, sampai sini sudah ada gambaran
kan penggunaan Fizi akan as-sabab ini? Ketika Mail mengatakan “mesti
lah, surge kan di bawah telapak kaki ibu”, Fizi menangkap bahwa adanya ibu
menjadi sebab adanya surga. Anggaplah ibu itu A dan surga B. Sehingga ketika
Upin bertanya “kalau takde ibu?”, artinya A tidak ada, maka B pasti juga tidak
ada. Oleh karena itu “takade lah surgee” merupakan pengambilan hukum (istimbaṭ al-aḥkam) yang “benar” dari Fizi. Eits tapi
perlu dicatat, penggunaan as-sabab harus terpenuhi syarat-syaratnya dan
tidak ada penghalang atasnya.
Maka di akhir
tulisan ini saya berterimakasih kepada budak Malaysie ini, karena berkat
ucapannya saya bisa memurajaah pelajaran Ushul Fikih yang sudah dalam tertimbun
oleh kenangan-kenangan bersama doi. Dan dari perkataannya itu kita semua jadi
tahu bahwa Fizi adalah Uṣūliyyūn!

Komentar
Posting Komentar