Ibrāhim Ḥusain asy-Syāżilī
atau yang dikenal dengan nama Sayyid Quṭb, adalah seorang tokoh mufasir dari
Timur Tengah yang lahir pada 9 Oktober 1906 di Mausyah, Provinsi Asyut, Mesir (Al-Khalidi,
2001: 23). Bapaknya bernama al-Ḥaj Quṭb Ibn Ibrāhīm,
sedangkan ibunya ialah Sayyidah Nafaṣ Quṭb. Profesi bapaknya yang menjadi
petani tak menghalangi Sayyid Quṭb belajar dengan intens sehingga menjadikannya
seorang yang cerdas intelektual. Ia menimba ilmu dari para tokoh yang
berdialektika membahas tentang ilmu-ilmu sosial, humaniora maupun politik yang
diselenggarakan di rumahnya kala itu (Hidayat, 2005:
16).
Selama empat tahun, Sayyid
Quṭb menempuh pendidikan dasar di desanya. Ketika berusia sepuluh tahun, ia
sudah menjadi “ḥāfiẓ al-Qur’ān” dan sering mengikuti lomba hafalan di
kampungnya. Setelah menyadari bahwa Sayyid Quṭb memiliki pengetahuan agama yang
mendalam dan luas, orang tuanya memindahkannya ke Halwan, daerah pinggiran
Kairo. Sejurus kemudian, pada tahun 1929 Sayyid Quṭb memperoleh kesempatan
masuk ke Tajhiziyah Dārul ‘Ulum (nama lama dari Universitas Kairo). Pada tahun
1933 ia memperoleh ijazah S1 dalam bidang sastra dan diploma dalam bidang
tarbiyah (Hidayat, 2005:
286).
Pemikiran Abbās Maḥmūd
al-Aqqad banyak mempengaruhi nalar intelektual dan paradigma pemikiran Sayyid
Quṭb ketika kuliah. Al-Aqqad yang dikenal seorang sastrawan besar ini memberikan
banyak sumbangsih kesastraan yang ada dalam diri seorang Sayyid Quṭb. Karena
kekaguman Sayyid Quṭb terhadap al-Aqqad, ia sering asyik pergi ke perpustakaan
untuk membaca goresan-goresan khazanah pemikiran al-Aqqad yang mengagumkan
serta mengambil ilmu, pendapat dan pemikiran dalam bidang sastra, kritik dan
kehidupan (Al-Khalidi,
2001: 27).
Sayyid Quṭb menjadi seorang
mahasiswa yang berkecimpung dalam bidang pemikiran, politik dan sastra ketika
duduk di bangku perkuliahan di Darul Ulum. Esai-esai yang
konstruktif dan sajak-sajak yang membius berhasil ia terbitkan di majalah dan koran
bersama teman-teman seperjuangannya. Tak hanya itu, pemuda juga sering mengisi ceramah kritis di platform fakultas ini di sela-sela kesibukan kuliahnya menyempatkan
diri untuk menampilkan proposal-proposal terkait dengan metodologi pengajaran
ke kantor fakultas untuk memberikan gairah pengajaran yang fresh dan berkemajuan (Al-Khalidi, 2001: 28).
Setelah lulus kuliah, Sayyid Quṭb mendedikasikan dirinya di Departemen Pendidikan. Selama enam tahun, ia diberi tugas untuk
mengajar di berbagai
sekolah yang
dibawah naungan
Departemen ini. kemudian, ia beralih jabatan sebagai pegawai kantor di
Departemen Pendidikan. Setelah
berjalan
delapan tahun, ia beralih tugas ke Lembaga Pengawasan Pendidikan Umum (Al-Khalidi,
2001: 28). Di lembaga ini, ia memperoleh tugas untuk menuntut ilmu
pendidikan di Amerika selama dua tahun. Sayyid Quṭb dituntut untuk membagi waktu antara belajar
di Greeley College di Colorado
dengan
Wilson’s Teacher’s College di Washington (saat ini bernama the University of the District of Columbia). Gelar MA berhasil ia dapatkan dari universitas
tersebut (Hidayat, 2005:
41).
Rihlah intelektual Sayyid Quṭb
ke Amerika ini memberikan amunisi Islami, dan memperkokoh keimananya, terutama
setelah peristiwa meninggalnya Hasan al-Banna pada awal tahun 1949 ketika ia
melihat suka cita yang luar biasa dari warga Amerika. Ia semakin yakin bahwa
Islam merupakan agama yang indah dan mulia, yang memberikan solusi dalam
menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. Hasil pengumpulan berbagai
disiplin ilmu dan
pengalamannya selama di Amerika, memberikannya banyak khazanah baru terkait masalah-masalah sosio-kultural, terutama yang terlahir dari ideologi materialisme. Dari sinilah Sayyid Quṭb bertambah kuat keyakinannya, bahwa hanya
Islam yang sanggup mengatasi persoalan materialisnme, dengan membuka setiap
lembaran kitab suci (Bahnasawi, 2003: 44).
Setelah lama mengembara di Amarika, Sayyid Quṭb kembali lagi ke Mesir
dengan membawa semangat baru dan membara serta memiliki komitmen yang tinggi
dalam berdakwah menyebarkan agama Islam. Ia semakin aktif dalam berdakwah sekaligus menjadi mujahid, dan
memutuskan untuk bergabung menjadi politikus ke dalam Ikhwanul Muslimin. Karena dedikasinya
yang tinggi, maka Sayyid Quṭb diangkat menjadi ketua Penyebaran Dakwah dan
Pemimpin Redaksi Koran Ikhwanul Muslimin (Bahnasawi,
2003: 44).
Dalam dinamika politiknya, Sayyid Quṭb memiliki semangat dalam
memproyeksikan revolusi. Ia
sering dikunjungi oleh Para pemimpin revolusi terutama Gamal Abdul Nasser, untuk memberikan
rencana dan langkah-langkah
dalam mewujudkan revolusi yang diinginkan. Dalam waktu-waktu sibuknya, ia sering menghadiri pertemuan-pertemuan Dewan Komando Revolusi (Majelis Quyadah ats-Tsaurah).
Karena keaktifannya, menjadikan para tokoh revolusi menawarkan kedudukan yang
tinggi dan jabatan yang mentereng kepadanya, namun sebagian besar ia tolak. Dalam
waktu yang tidak begitu lama, ia dipilih sebagai penasihat (musytasyar)
Dewan Komando Revolusi dan Bidang Kebudayaan, lalu juga menjadi sekretaris di
Lembaga Pers (Bahnasawi,
2003: 11).
Kebersamaan antara Ikhwanul Muslimin dengan Nasser
tidak berjalan lama.
Kekecewaan Sayyid Quṭb terhadap pemerintahan dari Nasser yang menolak gagasan
untuk membentuk negara berdasarkan asas-asas Islam, mengakibatkan hubungan
antara keduanya pecah. Pada November 1954, tepatnya berselang dua tahun setelah kejadian
tersebut, Nasser menangkap Sayyid Quṭb dan para pimpinan Ikhwan yang lain. Tuduhan bersekongkol dalam rangka melakukan pemberontakan (bugat),
melakukan agitasi anti terhadap pemerintah dilontarkan kepada mereka. Atas
tuduhan ini, lima belas tahun penjara menjadi ketetapan yang menimpa Sayyid
Quṭb (Bahnasawi,
2003: 12).
Ternyata penjara bukan
sebagai penghalang bagi Sayyid Quṭb dalam menyalurkan dan mengabadikan
pemikiran-pemikirannya. Ketika di dalam penjara, Sayyid Quṭb merevisi tiga belas juz
pertama tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān. Bahkan, bukan hanya kitab itu saja yang berhasil Sayyid
Quṭb sempurnakan, ia juga menulis beberapa buah buku termasuk Al-Mustaqbal
Hāża ad-Dīn dan Hāża ad-Dīn. Waktu terus berjalan, hari berganti
hari, akhirnya Sayyid Quṭb dibebaskan dari penjara, setelah sepuluh tahun
menjalani masa tahanan. Namun, kebebasannya itu tidak berjalan lama, lantaran
setelah menulis buku Ma’ālim Fī aṭ- Ṭarīq, mengakibatkan Sayyid Quṭb
dibui lagi pada tahun 1965 (Bahnasawi,
2003: 12).
Baru satu tahun Sayyid Quṭb
menikmati udara segar yang bebas dari sempitnya jeruji besi, ia kembali
ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara bersama tiga saudaranya; Aminah,
Hamidah dan Muhammad Quṭb. Bukan hanya mereka saja, 20.000 orang lainnya juga ikut dimasukkan
dalam tahanan, yang 700
diantaranya adalah
wanita. Tak lama kemudian, hukuman gantung dijatuhkan oleh Mahkamah Revolusi kepada Sayyid Quṭb dan juga kepada dua orang tokoh pergerakan Islam di Mesir,
yaitu Muḥammad Yusuf Hawwasy dan Abdul Fattah Ismail (Al-Khalidi, 2001: 34).
Berbagai penolakan dilakukan
dari para pendukung Sayyid Quṭb. Mediasi pun juga diusahakan dari para pemimpin Islam, untuk meringankan
hukuman yang dijatuhkan. Namun, keputusan Abdul Nasser tak tergoyahkan. Hingga
akhirnya, pada sore hari di tanggal 28 Agustus 1966, sepekan setelah diketok
putusan hukuman mati, kantor Sami Syaraf menghubungi seluruh pimpinan redaksi
media massa, kemudian dilanjutkan dengan dikelurkannya berita oleh Sekretaris
Gamal Abdul Nasser bidang penerangan, bahwa pagi ini eksekusi terhadap Sayyid
Quthb, Abdul Fattah Ismail dan Muhammad Yusuf Hammasy telah terlaksana dengan
baik (Al-Khalidi,
2001: 34).
Karya-Karya Sayyid Quṭb
Sayyid Quṭb merupakan seorang
cendekiawan yang produktif. Ia sukses mengabadikan pemikiran-pemikirannya dalam
banyak buku. Yang tak kalah mengagumkan, buku-buku yang ia tulis terlahir bukan
hanya tatkala ia bebas, namun juga ketika ia sedang di dalam penjara. Adapun
buku-buku yang berhasil tertulis dari tangan ulama abad 20 ini adalah (Al-Khālidī,
1981: 221):
- Muhimmah asy-Syā’ir fī al-Ḥayāt wa Syi’r al-Jail (1933).
- Asy-Syāṭi’ al-Majhūl (1935).
- Naqd Kitāb Mustaqbal aṡ-Ṡaqāfah fī Miṣr (1939).
- At-Taṣwīr al-Fannī fī al-Qur‘ān (1945).
- Al-Aṭyāf al-Arba’ah (1945).
- Ṭifl min al-Qaryah (1946).
- Al-Madīnah al-Masḥūrah (1946).
- Kutub wa Syakhṣiyyāt (1946).
- Asywāk (1947).
- Masyāhid al-Qiyāmah fī al-Qur’ān (1947).
- Rauḍah aṭ-Ṭifl (1947).
- Al-Qaṣaṣ ad-Dīnī (1947).
- An-Naqd al-Adabī Uṣūluhu wa Manāhijuhu (1948).
- Al-‘Adālah al-Ijtimā’iyyah fī al-Islām (1949).
- Ma’rakah al-Islām wa ar-Ra’simāliyyah (1951).
- As-Salām al-‘Ālamī wa al-Islām (1951).
- Fī Ẓilāl al-Qur’ān (1952‒1965).
- Dirāsāt Islāmiyyah (1953).
- Hāżā ad-Dīn (1954).
- Al-Mustaqbal Lihāżā ad-Dīn.
- Khaṣāiṣ at-Taṣawwur al-Islāmī wa Muqawwimātuhu (1960).
- Al-Islām wa Musykilāt al-Ḥaḍārah.
- Ma’ālim fī aṭ-Tarīq (1964).
- Nahw Mujtama’ Islāmī (1969).
- Afrāḥ ar-Rūḥ (1971).
- Ma’rakatunā ma’a al-Yahūd.
- Fī at-Tārīkh Fikrah wa Manhāj.
Seputar Tafsir Fī Ẓilāl
al-Qur’ān
Salah satu kitab fenomenal
yang berhasil Sayyid Quṭb karang adalah tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān. Banyak
nilai-nilai berharga yang Sayyid Quṭb ungkapkan dalam menafsirkan ayat-ayat
al-Qur’an yang termaktub dalam tafsirnya ini. Maka tak heran kitab ini masih
dijidikan objek-objek kajian secara mendalam oleh sarjana-sarjana muslim yang
ingin mengungkap pemikirannya hingga sekarang.
Tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān ditulis
oleh Sayyid Quṭb mulai dari tahun 1952 hingga 1965. Ketika kitab ini
dibaca, maka kita akan mengetahui bagaimana penggabungan Sayyid Quṭb antara
nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah terhadap ijtihad pemikirannya dalam
menginterpretasi setiap ayat (Chirzin, 2001:
134). Yang berbeda dari tafsir-tafsir pada umumnya
ialah bahwa tafsir ini memiliki pembaharuan yang fresh dalam bidang
penafsiran. Di samping itu, bahasa sangat sastrawi dan istilah-istilah
sastrawan yang bersifat nagham dan sajak untuk melakukan pendekatan dalam
menafsirkan al-Qur’an, menjadi keunikan tersendiri dari kitab ini (Luthfi, 2011:
7).
Metode tahlili
digunakan dalam tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān. Artinya, termuat di dalam
tafsir ini penjelasan kandungan ayat-ayat al-Qur’an secara komprehensif dari
berbagai segi. Dengan urutan mushaf utsmani, pengungkapan arti kosa kata,
penjelasan secara global suatu ayat, disertai dengan munasabah
(keterkaitan) antara satu ayat dengan ayat yang lain, pengutipan hadits-hadis
Nabi, pendapat Sahabat, Tabiin, tersusun secara luas dalam kitab tafsir ini (Al-Khalidi,
2001: 176).
Metode dalam tafsir ini
terdiri atas dua tahap. Pertama, penafsiran dengan mengelaborasi dari
al-Qur’an saja, yang tidak ada ruang bagi rujukan, sumber dan referensi
lainnya. Dalam tahap ini, interpretasi ayat diambil dari pembacaan Sayyid Quṭb
secara utuh beberapa kali, dan diulang-ulang, hingga ia memperoleh hikmah dalam
memahami maknanya (Shahibul Adib,
dkk., 2011: 201).
Tahap kedua, bersifat
sekunder, yang menjadi penyempurna bagi tahap yang pertama. Tahap ini berpijak
kepada sumber dan referensi secara mendasar. Dengan melihat dan merujuk kepada
kitab-kitab tafsir yang mu’tabar, Sayyid Quṭb menyempurnakan pendapatnya
terhadap ayat yang ditafsirkan. Hal ini merupakan sebuah metode unik yang
dilakukan oleh Sayyid Quṭb, dengan menjaga tradisi pengutipan dari kitab-kitab turaṡ
yang telah memberikan sumbangsih intelektual yang tak ternilai harganya. Dengan
demikian, keilmiahan dari tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān tak diragukan lagi,
mengingat adanya tahap kedua ini (Shahibul Adib,
dkk., 2011: 202).
Adapun beberapa keistimewaan
dari tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān antara lain: pertama, dijauhkannya dari
penafsiran yang berbelit-belit yang hanya mengaburkan pesan-pesan dari
al-Quran, seperti interpretasi perihal secara kebahasaan yang berkepanjangan.
Kedua, unsur sastra yang kental dalam narasi penafsiran. Ketiga, dijauhkannya
kisah-kisah Israiliyat dalam menfsirkan suatu ayat. Keempat, tidak membawa
temuan-temuan sains yang menjadikan al-Qur’an berada di bawahnya, sebagaimana
yang banyak dilakukan oleh penafsir modern. Kelima, bahasa yang tajam dan
radikal, dalam rangka memberikan dorongan semangat kemajuan umat. Keenam,
keorisinilan pemikiran dan ide penulis (Siregar, 2017:
260).
Sedangkan kekurangan dari
tafsir ini yaitu minim referensi yang digunakan oleh Sayyid Quṭb. Hal ini
berakibat pada banyaknya pendapat-pendapat subjektif yang kental dengan kondisi
yang sedang terjadi pada saat itu (Siregar, 2017:
260). Maka tak heran jika dalam tafsir Fī Ẓilāl
al-Qur’ān ini ditemui hal-hal yang menjurus kepada perpolitikan.
Daftar Pustaka
- Al-Khālidī, Ṣalāḥ Abd al-Fatāḥ. 1981. Sayyid Quṭb: asy-Syahīd al-Ḥay. Urdun: Maktabah al-Aqsha.
- Al-Khalidi, Shalah Abdul Fatah. 2001. Pengantar Memahami Tafsir fi Dzilal al-Quran Sayyid Quthb. Surakarta: Era Intermedia.
- Bahnasawi, K Salim. 2003. Butir-Butir Pemikirannya Sayyid Quthb Menuju Pembaruan Gerakan Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
- Chirzin, Muhammad. 2001. Jihad Menurut Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zhilal al-Qur’an. Solo: Era Intermedia.
- Hidayat, Nuim. 2005. Sayyid Quthb: Biografi dan Kejernihan Pemikirannya. Jakarta: Gema Insani.
- Luthfi, Fuad. 2011. Konsep Politik Islam Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zhilal al-Qur’an. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.
- Shahibul Adib, Muhammad Syihabuddin Muin, Fahmi Arief El Muniry. 2011. Ulumul Qur’an: Profil Para Mufassir al-Qur’an dan Para Pengkajinya. Banten: Pustaka Dunia.
- Siregar, Abu Bakar Adanan. 2017. “Analisis Kritis Terhadap Tafsir Fi Zilal Al-Qur’an Karya Sayyid Qutb.” Ittihad 1(2).


Komentar
Posting Komentar