Politikus Sekaligus Mufasir Itu Bernama Sayyid Quṭb


Ibrāhim Ḥusain asy-Syāżilī atau yang dikenal dengan nama Sayyid Quṭb, adalah seorang tokoh mufasir dari Timur Tengah yang lahir pada 9 Oktober 1906 di Mausyah, Provinsi Asyut, Mesir (Al-Khalidi, 2001: 23). Bapaknya bernama al-Ḥaj Quṭb Ibn Ibrāhīm, sedangkan ibunya ialah Sayyidah Nafaṣ Quṭb. Profesi bapaknya yang menjadi petani tak menghalangi Sayyid Quṭb belajar dengan intens sehingga menjadikannya seorang yang cerdas intelektual. Ia menimba ilmu dari para tokoh yang berdialektika membahas tentang ilmu-ilmu sosial, humaniora maupun politik yang diselenggarakan di rumahnya kala itu (Hidayat, 2005: 16).

Selama empat tahun, Sayyid Quṭb menempuh pendidikan dasar di desanya. Ketika berusia sepuluh tahun, ia sudah menjadi “ḥāfiẓ al-Qur’ān” dan sering mengikuti lomba hafalan di kampungnya. Setelah menyadari bahwa Sayyid Quṭb memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan luas, orang tuanya memindahkannya ke Halwan, daerah pinggiran Kairo. Sejurus kemudian, pada tahun 1929 Sayyid Quṭb memperoleh kesempatan masuk ke Tajhiziyah Dārul ‘Ulum (nama lama dari Universitas Kairo). Pada tahun 1933 ia memperoleh ijazah S1 dalam bidang sastra dan diploma dalam bidang tarbiyah (Hidayat, 2005: 286).

Pemikiran Abbās Maḥmūd al-Aqqad banyak mempengaruhi nalar intelektual dan paradigma pemikiran Sayyid Quṭb ketika kuliah. Al-Aqqad yang dikenal seorang sastrawan besar ini memberikan banyak sumbangsih kesastraan yang ada dalam diri seorang Sayyid Quṭb. Karena kekaguman Sayyid Quṭb terhadap al-Aqqad, ia sering asyik pergi ke perpustakaan untuk membaca goresan-goresan khazanah pemikiran al-Aqqad yang mengagumkan serta mengambil ilmu, pendapat dan pemikiran dalam bidang sastra, kritik dan kehidupan (Al-Khalidi, 2001: 27).

Sayyid Quṭb menjadi seorang mahasiswa yang berkecimpung dalam bidang pemikiran, politik dan sastra ketika duduk di bangku perkuliahan di Darul Ulum. Esai-esai yang konstruktif dan sajak-sajak yang membius berhasil ia terbitkan di majalah dan koran bersama teman-teman seperjuangannya. Tak hanya itu, pemuda juga sering  mengisi ceramah kritis di platform fakultas ini di sela-sela kesibukan kuliahnya menyempatkan diri untuk menampilkan proposal-proposal terkait dengan metodologi pengajaran ke kantor fakultas untuk memberikan gairah pengajaran yang fresh dan berkemajuan (Al-Khalidi, 2001: 28).

Setelah lulus kuliah, Sayyid Quṭb mendedikasikan dirinya di Departemen Pendidikan. Selama enam tahun, ia diberi tugas untuk mengajar di berbagai sekolah yang dibawah naungan Departemen ini. kemudian, ia beralih jabatan sebagai pegawai kantor di Departemen Pendidikan. Setelah berjalan delapan tahun, ia beralih tugas ke Lembaga Pengawasan Pendidikan Umum (Al-Khalidi, 2001: 28). Di lembaga ini, ia memperoleh tugas untuk menuntut ilmu pendidikan di Amerika selama dua tahun. Sayyid Quṭb dituntut untuk membagi waktu antara belajar di Greeley College di Colorado dengan Wilson’s Teacher’s College di Washington (saat ini bernama the University of the District of Columbia). Gelar MA berhasil ia dapatkan dari universitas tersebut (Hidayat, 2005: 41).

Rihlah intelektual Sayyid Quṭb ke Amerika ini memberikan amunisi Islami, dan memperkokoh keimananya, terutama setelah peristiwa meninggalnya Hasan al-Banna pada awal tahun 1949 ketika ia melihat suka cita yang luar biasa dari warga Amerika. Ia semakin yakin bahwa Islam merupakan agama yang indah dan mulia, yang memberikan solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. Hasil pengumpulan berbagai disiplin ilmu dan pengalamannya selama di Amerika, memberikannya banyak khazanah baru terkait masalah-masalah sosio-kultural, terutama yang terlahir dari ideologi materialisme. Dari sinilah Sayyid Quṭb bertambah kuat keyakinannya, bahwa hanya Islam yang sanggup mengatasi persoalan materialisnme, dengan membuka setiap lembaran kitab suci (Bahnasawi, 2003: 44).

Setelah lama mengembara di Amarika, Sayyid Quṭb kembali lagi ke Mesir dengan membawa semangat baru dan membara serta memiliki komitmen yang tinggi dalam berdakwah menyebarkan agama Islam. Ia semakin aktif dalam berdakwah sekaligus menjadi mujahid, dan memutuskan untuk bergabung menjadi politikus ke dalam Ikhwanul Muslimin. Karena dedikasinya yang tinggi, maka Sayyid Quṭb diangkat menjadi ketua Penyebaran Dakwah dan Pemimpin Redaksi Koran Ikhwanul Muslimin (Bahnasawi, 2003: 44).

Dalam dinamika politiknya, Sayyid Quṭb memiliki semangat dalam memproyeksikan revolusi. Ia sering dikunjungi oleh Para pemimpin revolusi terutama Gamal Abdul Nasser, untuk memberikan rencana dan langkah-langkah dalam mewujudkan revolusi yang diinginkan. Dalam waktu-waktu sibuknya, ia sering menghadiri pertemuan-pertemuan Dewan Komando Revolusi (Majelis Quyadah ats-Tsaurah). Karena keaktifannya, menjadikan para tokoh revolusi menawarkan kedudukan yang tinggi dan jabatan yang mentereng kepadanya, namun sebagian besar ia tolak. Dalam waktu yang tidak begitu lama, ia dipilih sebagai penasihat (musytasyar) Dewan Komando Revolusi dan Bidang Kebudayaan, lalu juga menjadi sekretaris di Lembaga Pers (Bahnasawi, 2003: 11).

Kebersamaan antara Ikhwanul Muslimin dengan Nasser tidak berjalan lama. Kekecewaan Sayyid Quṭb terhadap pemerintahan dari Nasser yang menolak gagasan untuk membentuk negara berdasarkan asas-asas Islam, mengakibatkan hubungan antara keduanya pecah. Pada November 1954, tepatnya berselang dua tahun setelah kejadian tersebut, Nasser menangkap Sayyid Quṭb dan para pimpinan Ikhwan yang lain. Tuduhan bersekongkol dalam rangka melakukan pemberontakan (bugat), melakukan agitasi anti terhadap pemerintah dilontarkan kepada mereka. Atas tuduhan ini, lima belas tahun penjara menjadi ketetapan yang menimpa Sayyid Quṭb (Bahnasawi, 2003: 12).

Ternyata penjara bukan sebagai penghalang bagi Sayyid Quṭb dalam menyalurkan dan mengabadikan pemikiran-pemikirannya. Ketika di dalam penjara, Sayyid Quṭb merevisi tiga belas juz pertama tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān. Bahkan, bukan hanya kitab itu saja yang berhasil Sayyid Quṭb sempurnakan, ia juga menulis beberapa buah buku termasuk Al-Mustaqbal Hāża ad-Dīn dan Hāża ad-Dīn. Waktu terus berjalan, hari berganti hari, akhirnya Sayyid Quṭb dibebaskan dari penjara, setelah sepuluh tahun menjalani masa tahanan. Namun, kebebasannya itu tidak berjalan lama, lantaran setelah menulis buku Ma’ālim Fī aṭ- Ṭarīq, mengakibatkan Sayyid Quṭb dibui lagi pada tahun 1965 (Bahnasawi, 2003: 12).

Baru satu tahun Sayyid Quṭb menikmati udara segar yang bebas dari sempitnya jeruji besi, ia kembali ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara bersama tiga saudaranya; Aminah, Hamidah dan Muhammad Quṭb. Bukan hanya mereka saja, 20.000 orang lainnya juga ikut dimasukkan dalam tahanan, yang 700 diantaranya adalah wanita. Tak lama kemudian, hukuman gantung dijatuhkan oleh Mahkamah Revolusi kepada Sayyid Quṭb dan juga kepada dua orang tokoh pergerakan Islam di Mesir, yaitu Muḥammad Yusuf Hawwasy dan Abdul Fattah Ismail (Al-Khalidi, 2001: 34).

Berbagai penolakan dilakukan dari para pendukung Sayyid Quṭb. Mediasi pun juga diusahakan dari para pemimpin Islam, untuk meringankan hukuman yang dijatuhkan. Namun, keputusan Abdul Nasser tak tergoyahkan. Hingga akhirnya, pada sore hari di tanggal 28 Agustus 1966, sepekan setelah diketok putusan hukuman mati, kantor Sami Syaraf menghubungi seluruh pimpinan redaksi media massa, kemudian dilanjutkan dengan dikelurkannya berita oleh Sekretaris Gamal Abdul Nasser bidang penerangan, bahwa pagi ini eksekusi terhadap Sayyid Quthb, Abdul Fattah Ismail dan Muhammad Yusuf Hammasy telah terlaksana dengan baik (Al-Khalidi, 2001: 34).

Karya-Karya Sayyid Quṭb

Sayyid Quṭb merupakan seorang cendekiawan yang produktif. Ia sukses mengabadikan pemikiran-pemikirannya dalam banyak buku. Yang tak kalah mengagumkan, buku-buku yang ia tulis terlahir bukan hanya tatkala ia bebas, namun juga ketika ia sedang di dalam penjara. Adapun buku-buku yang berhasil tertulis dari tangan ulama abad 20 ini adalah (Al-Khālidī, 1981: 221):
  1. Muhimmah asy-Syā’ir fī al-Ḥayāt wa Syi’r al-Jail (1933).
  2. Asy-Syāṭi’ al-Majhūl (1935).
  3. Naqd Kitāb Mustaqbal aṡ-Ṡaqāfah fī Miṣr (1939).
  4. At-Taṣwīr al-Fannī fī al-Qur‘ān (1945).
  5. Al-Aṭyāf al-Arba’ah (1945).
  6. Ṭifl min al-Qaryah (1946).
  7. Al-Madīnah al-Masḥūrah (1946).
  8. Kutub wa Syakhṣiyyāt (1946).
  9. Asywāk (1947).
  10. Masyāhid al-Qiyāmah fī al-Qur’ān (1947).
  11. Rauḍah aṭ-Ṭifl (1947).
  12. Al-Qaṣaṣ ad-Dīnī (1947).
  13. An-Naqd al-Adabī Uṣūluhu wa Manāhijuhu (1948).
  14. Al-‘Adālah al-Ijtimā’iyyah fī al-Islām (1949).
  15. Ma’rakah al-Islām wa ar-Ra’simāliyyah (1951).
  16. As-Salām al-‘Ālamī wa al-Islām (1951).
  17. Fī Ẓilāl al-Qur’ān (1952‒1965).
  18. Dirāsāt Islāmiyyah (1953).
  19. Hāżā ad-Dīn (1954).
  20. Al-Mustaqbal Lihāżā ad-Dīn.
  21. Khaṣāiṣ at-Taṣawwur al-Islāmī wa Muqawwimātuhu (1960).
  22. Al-Islām wa Musykilāt al-Ḥaḍārah.
  23. Ma’ālim fī aṭ-Tarīq (1964).
  24. Nahw Mujtama’ Islāmī (1969).
  25. Afrāḥ ar-Rūḥ (1971).
  26. Ma’rakatunā ma’a al-Yahūd.
  27. Fī at-Tārīkh Fikrah wa Manhāj.
Seputar Tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān


Salah satu kitab fenomenal yang berhasil Sayyid Quṭb karang adalah tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān. Banyak nilai-nilai berharga yang Sayyid Quṭb ungkapkan dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang termaktub dalam tafsirnya ini. Maka tak heran kitab ini masih dijidikan objek-objek kajian secara mendalam oleh sarjana-sarjana muslim yang ingin mengungkap pemikirannya hingga sekarang.

Tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān ditulis oleh Sayyid Quṭb mulai dari tahun 1952 hingga 1965. Ketika kitab ini dibaca, maka kita akan mengetahui bagaimana penggabungan Sayyid Quṭb antara nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah terhadap ijtihad pemikirannya dalam menginterpretasi setiap ayat (Chirzin, 2001: 134). Yang berbeda dari tafsir-tafsir pada umumnya ialah bahwa tafsir ini memiliki pembaharuan yang fresh dalam bidang penafsiran. Di samping itu, bahasa sangat sastrawi dan istilah-istilah sastrawan yang bersifat nagham dan sajak untuk melakukan pendekatan dalam menafsirkan al-Qur’an, menjadi keunikan tersendiri dari kitab ini (Luthfi, 2011: 7).

Metode tahlili digunakan dalam tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān. Artinya, termuat di dalam tafsir ini penjelasan kandungan ayat-ayat al-Qur’an secara komprehensif dari berbagai segi. Dengan urutan mushaf utsmani, pengungkapan arti kosa kata, penjelasan secara global suatu ayat, disertai dengan munasabah (keterkaitan) antara satu ayat dengan ayat yang lain, pengutipan hadits-hadis Nabi, pendapat Sahabat, Tabiin, tersusun secara luas dalam kitab tafsir ini (Al-Khalidi, 2001: 176).

Metode dalam tafsir ini terdiri atas dua tahap. Pertama, penafsiran dengan mengelaborasi dari al-Qur’an saja, yang tidak ada ruang bagi rujukan, sumber dan referensi lainnya. Dalam tahap ini, interpretasi ayat diambil dari pembacaan Sayyid Quṭb secara utuh beberapa kali, dan diulang-ulang, hingga ia memperoleh hikmah dalam memahami maknanya (Shahibul Adib, dkk., 2011: 201).

Tahap kedua, bersifat sekunder, yang menjadi penyempurna bagi tahap yang pertama. Tahap ini berpijak kepada sumber dan referensi secara mendasar. Dengan melihat dan merujuk kepada kitab-kitab tafsir yang mu’tabar, Sayyid Quṭb menyempurnakan pendapatnya terhadap ayat yang ditafsirkan. Hal ini merupakan sebuah metode unik yang dilakukan oleh Sayyid Quṭb, dengan menjaga tradisi pengutipan dari kitab-kitab turaṡ yang telah memberikan sumbangsih intelektual yang tak ternilai harganya. Dengan demikian, keilmiahan dari tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān tak diragukan lagi, mengingat adanya tahap kedua ini (Shahibul Adib, dkk., 2011: 202).

Adapun beberapa keistimewaan dari tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān antara lain: pertama, dijauhkannya dari penafsiran yang berbelit-belit yang hanya mengaburkan pesan-pesan dari al-Quran, seperti interpretasi perihal secara kebahasaan yang berkepanjangan. Kedua, unsur sastra yang kental dalam narasi penafsiran. Ketiga, dijauhkannya kisah-kisah Israiliyat dalam menfsirkan suatu ayat. Keempat, tidak membawa temuan-temuan sains yang menjadikan al-Qur’an berada di bawahnya, sebagaimana yang banyak dilakukan oleh penafsir modern. Kelima, bahasa yang tajam dan radikal, dalam rangka memberikan dorongan semangat kemajuan umat. Keenam, keorisinilan pemikiran dan ide penulis (Siregar, 2017: 260).

Sedangkan kekurangan dari tafsir ini yaitu minim referensi yang digunakan oleh Sayyid Quṭb. Hal ini berakibat pada banyaknya pendapat-pendapat subjektif yang kental dengan kondisi yang sedang terjadi pada saat itu (Siregar, 2017: 260). Maka tak heran jika dalam tafsir Fī Ẓilāl al-Qur’ān ini ditemui hal-hal yang menjurus kepada perpolitikan.

Daftar Pustaka
  • Al-Khālidī, Ṣalāḥ Abd al-Fatāḥ. 1981. Sayyid Quṭb: asy-Syahīd al-Ḥay. Urdun: Maktabah al-Aqsha.
  • Al-Khalidi, Shalah Abdul Fatah. 2001. Pengantar Memahami Tafsir fi Dzilal al-Quran Sayyid Quthb. Surakarta: Era Intermedia.
  • Bahnasawi, K Salim. 2003. Butir-Butir Pemikirannya Sayyid Quthb Menuju Pembaruan Gerakan Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
  • Chirzin, Muhammad. 2001. Jihad Menurut Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zhilal al-Qur’an. Solo: Era Intermedia.
  • Hidayat, Nuim. 2005. Sayyid Quthb: Biografi dan Kejernihan Pemikirannya. Jakarta: Gema Insani.
  • Luthfi, Fuad. 2011. Konsep Politik Islam Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zhilal al-Qur’an. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.
  • Shahibul Adib, Muhammad Syihabuddin Muin, Fahmi Arief El Muniry. 2011. Ulumul Qur’an: Profil Para Mufassir al-Qur’an dan Para Pengkajinya. Banten: Pustaka Dunia.
  • Siregar, Abu Bakar Adanan. 2017. “Analisis Kritis Terhadap Tafsir Fi Zilal Al-Qur’an Karya Sayyid Qutb.” Ittihad 1(2).

Komentar