Alkisah di dalam kampung Rambutan, ada seorang yang ditokohkan masyarakat
setempat, Ustad Zul sapaannya. Ia jebolan pesantren terkenal di Yogyakarta.
Keilmuannya nggak diragukan lagi. Mulai dari ilmu tafsir, hadits, ushul fikih,
balaghah, mantiq dan berbagai epistemologi Agama ia kuasai.
Meskipun ditokohkan di kampungnya, nggak menjadikan Ustad Zul hipokrit.
Bahkan pembawaannya yang mudah bergaul, "grapyak" dengan semua strata
elemen masyarakat, membuat Ustad Zul dekat dengan warga kampungnya. Dari pedagang
cimol hingga anggota DPR tak ada yang tak mengenal ustad 'al-Hafiz' ini.
Salah satu warga yang dekat dengan Ustad Zul adalah Alip. Dia merupakan
seorang pemuda hijrah yang haus ilmu Agama. Sifat "kepo"nya terhadap
persoalan-persoalan agama lah yang menjadikan laki-laki yang baru menginjakkan
kaki di perguruan tinggi ini akrab dengan Ustad Zul untuk meminta fatwa seputar
keagamaan.
Sifat mustafti dari Alip ini salah satunya terlukis ketika ia sedang
"njagong" dengan Ustad Zul di depan teras rumahnya kemarin sore.
”Us, tadi to di grup wasap, ada temen kampusku yang ngeser vidio, yang
intinya kalau nggak jumatan tiga kali itu kafir us” Ungkap Alip.
”lho kok bisa lip?” Ustad Zul bertanya, sembari menggigit pisang Kepok
hangat yang sudah dibalut dengan tepung terigu yang telah tersaji di depannya.
”nah katanya ada hadits Nabi yang nerangin gitu, Apakah bener itu
us?" Tanya Alip.
"Ohh hehehe”.
”lho kok ketawa us”, Alip mengerucutkan dahinya.
”jadi gini lip”, Ustad Zul menyeruput kopi Dalgona dingin buatan istrinya
sejenak, lalu melanjutkan, ”dalam hadits
riwayat imam at-Tirmidzi, kanjeng Nabi bersabda, barang siapa yang meninggalkan
shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan menutup
hatinya. Sejauh yang saya tau haditsnya gitu. Kalau hadits yang menyebutkan
termasuk 'kafir' secara jelas, saya belum menemukannya lip".
"Oh berarti Allah akan menutup hati to us. Lha terus gimana ini us,
saya kalau besuk jumat nggak jumatan udah tiga kali ini” wajah cemas terlihat
jelas dari Alip.
"Nah, hadits itu nggak bisa dipahami secara persial, tapi harus
dilihat hadits-hadits yang lain, asbabul wurud, atau juga illat hukumnya lip.
Terkait dengan hadits tadi, ada illat hukum pelarangannya. Ilat hukum tersebut
bisa dilihat dalam redaksi hadits yang mengatakan 'tahawwunan', yaitu karena
meremehkan” Jelas Ustad Zul.
Mendengar penjelasan dari Ustad Zul tersebut, Alip semakin kepo
dibuatnya.
”jadi gimana us" Tanya Alip.
”artinya bahwa orang yang diancam dalam hadits tersebut itu jika ia
meninggalkan jumatan karena meremehkan. Nggak ada uzur tiba-tiba nggak sholat
jumat. Ini tentu berbeda konsekuensi hukumnya jika ada uzur syar'inya lip.
Dalam konteks pandemi sekarang misalnya, kita sekarang berada di zona merah, sehingga kita nggak jumatan kemudian diganti
dengan sholat dzuhur di rumah, itu dalam rangka antisipatif menghindari virus
korona. Ada alasan syar'inya, jadi tidak menjadi persoalan” tegas Ustad Zul.
"ohh gitu ya us. Berarti video tersebut salah ya us"
"jelas salah lagi menyesatkan. Itulah bahayanya kalau berargumen
tanpa ilmu. Kamu jangan seperti itu. Makanya alangkah lebih baik kalau kamu
nggak tau persoalan hukumnya, lebih baik kamu tanyakan kepada para kiai, ustadz
yang kredibel. Jangan asal ngomong, kan bahaya" tegas Ustad Zul.
"syappp uss" Alip menyahut.
"itu pisang gorengnya dimakan, mumpung masih anget" sembari
Ustadz Zul mengambil gelas berisi kopinya yang tinggal setengah.
"wahh, terima kasih us, jadi enakk hehee"
Link versi fatwa: Tiga Kali Tidak Sholat Jumat, Kafir?


Komentar
Posting Komentar